Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Pegiat pendidikan di Jogja masih menanti keputusan dari pemerintah pusat untuk menentukan pola perkuliahan dalam waktu dekat setelah pemerintah melonggarkan aturan tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah V Aris Junaidi menyatakan kebijakan perkuliahan usai keluarnya aturan tes Covid-19 terbaru masih menunggu keputusan pusat.
"Yang pertama, pembebasan tes usap PCR maupun antigen tentu saja merupakan kemajuan yang besar khususnya pada sektor mobilitas masyarakat," kata Aris, Senin (14/3/2022).
Namun untuk mahasiswa serta perguruan tinggi, LL Dikti dan perguruan tinggi di Jogja menunggu arahan pemerintahan pusat terkait level PPKM yang akan diberlakukan.
"Saat ini di Jogja yang dari level tiga bukan menurun tetapi tambah meningkat jadi level empat. Akhirnya kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing," jelasnya.
Keputusan itu berdasarkan surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi dan SKB empat menteri yang mensyaratkan pelaksanaan PTM harus disiapkan dengan cermat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, konektivitasnya yang harus mengacu pada surat edaran.
Mengenai kemungkinan PTM diselenggarakan pada semester depan, Aris hanya berharap mudah-mudahan keluar Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menurunkan status level PPKM DIY.
"Jika turun pada level tiga, dua sampai satu maka ini akan mempermudah perguruan tinggi melaksanakan PTM yang tentu saja dengan protokol kesehatan ketat. Harapannya begitu dan kita sangat berharap begitu. Semoga levelnya turun kembali," sambung Aris.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid sependapat dengan apa yang disampaikan Aris. Menurutnya, selain menunggu kebijakan pusat, pemberlakuan bebas tes tidak memberikan banyak pengaruh dalam keputusan mengelar PTM.
"Saat ini para mahasiswa sudah ada di DI Yogyakarta. Di UII perkuliahan luring terbatas sudah digelar dua pekan lalu bagi mahasiswa dua angkatan terakhir, 2020 dan 2021," kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V.
Bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring terbatas, mereka disyaratkan sudah mendapatkan vaksin dua kali dan mendapatkan izin dari orang tua. Pihak universitas telah menyiapkan mitigasi dengan pengaturan kapasitas kelas dan penjadwalan kuliah
Meskipun tidak tahu apakah PTM bakal digelar pada semester depan, Fathul berharap apa yang sudah dilakukan selama pembelajaran luring dan daring menjadi pengalaman yang bisa diaplikasikan ke depan.