logo

Kampus

Mustahil Dipalsukan, IAIN Parepare Terbitkan Ijazah Digital

Mustahil Dipalsukan, IAIN Parepare Terbitkan Ijazah Digital
IAIN Parepare Sulawesi Selatan berinovasi dengan mengeluarkan ijazah bagi wisudawan secara digital. Berbasis teknologi berstandar PSF Advance Electronic Signature (PAdEs), ijazah yang dikeluarkan dijamin mustahil dipalsukan. (EDUWARA/Dok. Sevima)
Setyono, Kampus23 Oktober, 2022 23:01 WIB

Eduwara.com, PAREPARE – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sulawesi Selatan berinovasi dengan mengeluarkan ijazah bagi wisudawan secara digital. Berbasis teknologi berstandar PSF Advance Electronic Signature (PAdEs), ijazah yang dikeluarkan dijamin mustahil dipalsukan.

Bermitra dengan SEVIMA, ijazah ini juga dilakukan secara terintegrasi dengan sistem akademik berbasis cloud. Penyerahan ijazah digital pada Rabu (19/10/2022), menjadikan IAIN Parepare menjadi perguruan tinggi pertama di luar pulau Jawa dalam penerapan teknologi ini.

Melalui rilis dari ke Eduwara.com, Minggu (23/10/2022) sore, Rektor IAIN Parepare Hannani mengatakan alasan utama menerbitkan ijazah digital ini sebagai upaya perguruan tinggi mengejar digitalisasi yang berlangsung cepat pada segala lini.

"Akses berbagai macam pengetahuan, buku, hingga membantu pengelolaan kampus, kini dilakukan secara digital. Tak terkecuali dalam mengelola penerbitan ijazah," jelasnya.

Pada setiap ijazah yang diterbitkan, Hannani mengungkapkan setiap lembar ijazah menerapkan teknologi berstandar PAdEs dengan keamanan kriptografi asimetris yang sangat aman dan nyaris mustahil dipalsukan.

Hannani menambahkan penerbitan ijazah ini merupakan satu dari tujuh prioritas dan arah kebijakan Kementerian Agama, yaitu transformasi digital. Perubahan dari tanda tangan basah dan ijazah kertas menjadi digital merupakan bentuk nyata dari dukungan seluruh civitas IAIN parepare terhadap kebijakan transformasi digital tersebut.

Wisudawan IAIN Parepare penerima ijazah digital, Rabu (19/10/2022). (EDUWARA/Dok. Sevima)

"Dengan digitalisasi ijazah, IAIN Parepare mendukung program efektifitas dan efisiensi belanja anggaran pemerintah karena ijazah digital menghemat biaya, waktu dan SDM,” ucapnya.

Pemalsuan

Jika dulu ijazah harus dicetak di kertas khusus dan perlu waktu berhari-hari untuk menandatangani, kini ijazah bisa dicetak di kertas apapun namun tetap terjaga keasliannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan mahasiswa sudah menerima ijazah digital bersamaan pada saat wisuda. Bahkan ijazah bisa dibagikan soft file-nya dan dijamin terhindar dari pemalsuan tanda tangan pejabat maupun pemalsuan dokumen.

Tak hanya itu, penerbitan ijazah digital sangat efektif karena memungkinkan dilakukan kapan saja dan di mana saja sepanjang pejabat yang punya otoritas melakukan tanda tangan terhubung ke jaringan internet, karena server tanda tangan digital ini sudah berbasis cloud.

"Kebijakan digitalisasi ijazah telah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain Pasal 32," ungkap Hannani.

Hannani menyatakan dasar hukum tersebut membuktikan penggunaan TTE tersertifikasi di bidang pendidikan memiliki jaminan hukum yang kuat dan setara dengan Tanda Tangan Basah atau Konvensional.

Ke depan, IAIN Parepare terus mendorong riset dan pengembangan mentransformasi seluruh proses bisnis IAIN Parepare ke arah digital, agar bisa beradaptasi dan relevan pada era Society 5.0. Terpenting, terus meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan stakeholder lain secara berkelanjutan.

Penerapan ijazah digital ini, menjadikan IAIN Parepare kampus pertama di luar Jawa yang telah menerapkan ijazah digital, sekaligus kampus agama pertama, menyusul Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
 

Read Next