logo

Kampus

Pada Komisi X DPR RI, Pimpinan PTS di DIY Berkeluh Pajak dan Akreditasi

Pada Komisi X DPR RI, Pimpinan PTS di DIY Berkeluh Pajak dan Akreditasi
Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI berfoto bersama dengan pimpinan PTS di DIY, usai diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (16/9/2022). (EDUWARA/Dok. UMY)
Setyono, Kampus17 September, 2022 04:58 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Melalui diskusi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), para pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta berkesempatan berkeluh kesah pada Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan Jumat (16/9/2022) siang, Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dipimpin Ketua Panja Abdul Fikri Faqih. Selain perwakilan rektor dari PTS, turut hadir perwakilan rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dalam sambutannya, Abdul menyebut diskusi yang digelar dalam rangka kunjungan kerja Komisi X ini bertujuan untuk melihat bagaimana kondisi, tantangan, dan peluang berbagi PTN dan PTS di DIY.

"Terkait dengan keluhan perwakilan PTS yaitu tentang pembebanan pajak dan penggantian lembaga penilai akreditasi, kami akan membicarakan dengan Kementerian Keuangan untuk meringankan beban pajak terhadap PTS agar tidak terlalu memberatkan," jelasnya.

Keluhan mengenai pajak dan akreditasi ini, saat pertemuan pertama kali diutarakan oleh Rektor UMY Gunawan Budiyanto yang sebelumnya fokus menyoroti kesenjangan PTN dan PTS.

"Berbeda dengan PTN, perhatian pemerintah terhadap PTS masih kurang layaknya anak kos, sehingga banyak PTS yang masih perlu perhatian dari pemerintah baik dari segi finansial maupun fasilitas lainnya," ungkapnya.

Menurut Gunawan, hal ini sebenarnya tidak hanya dirasakan oleh UMY namun juga oleh pimpinan PTS se-DIY.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset Universitas Islam Indonesia (UII) Jaka Nugraha. Dirinya mengatakan sebagai PTS, pihaknya sudah sekuat tenaga mengelola keuangan dengan memanfaatkan dana hibah secara efisien dan efektif.

"Namun, dikarenakan adanya pembebanan pajak pada PTS justru menjadikan hal tersebut sebagai tantangan baru bagi PTS," terangnya.

Selain pembebanan pajak, para perwakilan yang turut hadir dalam kunjungan tersebut juga mengeluhkan persoalan perpindahan lembaga akreditasi yang turut membebankan PTS karena persoalan pembayaran terhadap penilaian akreditasi PTS oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

"Pengalihan lembaga akreditasi yang semula dari BAN-PT ke LAM turut membebani PTS lantaran persoalan biaya, yang seolah-olah pemerintah seperti lepas tangan," tutupnya.

Read Next