logo

Gagasan

PP Muhammadiyah: Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review atas RUU Sisdiknas

21 Maret, 2022 21:27 WIB
PP Muhammadiyah: Masyarakat Bisa Ajukan Judicial Review atas RUU Sisdiknas
Rektor UMM, Fauzan, saat memberikan sambutan pada Diskusi RUU Sisdiknas di Malang, Senin (21/3/2022). (EDUWARA/Istimewa)

Eduwara.com, MALANG -- Masyarakat bisa mengajukan judicial review atas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) jika isinya dinilai kurang baik.

Wakil Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Khudzaifah Dimyati, mengatakan RUU tersebut merupakan kemauan pemerintah, namun tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat.

"Jika dirasa kurang baik, maka masyarakat bisa mengajukan judicial review. Muhammadiyah akan lebih diperhitungkan dan dipertimbangkan jika menggaet dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, khususnya dalam mengkaji RUU Sisdiknas," ujar Khudzaifah pada Diskusi RUU Sisdiknas di Malang, Senin (21/3/2022).

Rektor UMM Fauzan menilai diskusi ini adalah salah satu upaya pemartabatan bangsa. Pemerintah kini sedang menyiapkan RUU Sisdiknas, maka para akademisi harus memberi kontribusi dan masukan dalam rangka memperbaikinya.

Agenda ini juga dilaksanakan untuk menghimpun pikiran-pikiran dan ide-ide dalam upaya penyempurnaan peraturan tersebut. 

"Ini adalah sebuah pergerakan moral untuk pemartabatan bangsa. Masa depan peradaban bangsa salah satunya ditentukan oleh model serta arah pendidikan yang akan kita jalani ini," tegasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim), KH M Saad Ibrahim, menilai arah gerak bangsa haruslah berdasarkan agama sesuai dengan Pancasila yang menjadi dasar negara, tidak terkecuali arah gerak pendidikan Republik Indonesia yang tentu berlandaskan pada agama.

Mengutip salah satu pemateri dari Boston University dalam kajian Ramadan Muhammadiyah tahun lalu terkait pendidikan Islam, kata dia, pendidikan Islam yang dirancang, dilaksanakan dan diproyeksikan Muhammadiyah adalah salah satu yang terbaik. Hal itu tidak lepas dari upaya Muhammadiyah dalam memajukan dan memadukan dimensi agama serta dimensi sains.

Wakil Ketua Dikdasmen PP Muhammadiyah, Sungkowo, juga berharap kegiatan diskusi ini dapat mengkaji lebih dalam mengenai pendidikan sehingga dapat memperbaiki RUU Sisdiknas.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapat gambaran dan hasil kajian yang komprehensif dan paling baru dari para pemateri. Dengan begitu diskusi yang kita laksanakan ini dapat mencetuskan kontribusi menarik bagi rancangan undang-undang ini," ucapnya.

Read Next