Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, BANDUNG – Insitut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapan terkait kisruh yang terjadi di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB.
Dalam siaran pers yang diterima Eduwara.com, Kamis (10/3/2022), Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto memaparkan, transformasi sebagai amanah Senat Akademik (SA) ITB yang dituangkan di dalam RENIP (Rencana Induk Pengembangan ITB 2020-2025) adalah program penting yang sedang dilakukan di ITB, sebagaimana tercantum dalam RENSTRA ITB (2021-2025).
Dikatakan Naomi, dalam proses transformasi ada sejumlah hal yang sedang dan harus disempurnakan.
“Perlu dipahami bahwa dalam era keterbukaan sekarang upaya yang lebih baik dalam memberdayakan sivitas akademika dan tenaga pendidikan ITB menjadi sebuah keniscayaan. Sejak hampir genap dua tahun terakhir, ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB,” ujar Naomi.
Hal itu, lanjut Naomi, dilakukan dengan integrasi sistem manajemen atau pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan pengembangan human capital management (HCM).
“Dalam hal ini tentunya dibutuhkan sikap kejuangan dan sikap inovatif yang juga membutuhkan kejuangan. Pada masa transisi ini penataan internal tengah dilakukan dan menuntut adanya sikap positif, keterbukaan dan kesediaan untuk maju bersama,” tutur Naomi.
Naomi melanjutkan, pemecahan masalah selama masa transisi sudah diterapkan secara bertahap, dan mencakup remunerasi dan kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas/sekolah dalam mencapai Renstra Fakultas/Sekolah.
Pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan dan pembentukan budaya ilmiah unggul. Tentunya pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran/pandangan.
“Sebagaimana hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB [PP 65/2013]. Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor Nomor 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI,” papar Naomi.
ITB, lanjut dia, telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI.
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) menyatakan menghentikan operasionalnya mulai Selasa, (08/03/2022). Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri. Dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.
Dalam rilisnya, FD SBM ITB mengatakan langkah ini diambil karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.
Hal ini merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihakpihak yang berkepentingan.
Pada Rabu (2/3/2022), jajaran dekanat SBM ITB yang dipimpin oleh Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.
Sementara itu, situasi pandemi, kata Naomi, menjadikan proses transformasi ini semakin dinamis dan kompleks terlebih dengan aturan pembatasan kegiatan, sehingga komunikasi menjadi hal yang menantang.
“Komunikasi internal untuk menyosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan seluruh dekan fakultas/ sekolah dan pimpinan unit kerja lainnya, dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh,” kata Naomi.
Dirinya pun memaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB, lanjut Naomi, senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa.
“Pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB. Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma,” ujar Naomi.