Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Guru Pendidikan Agama Islam Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta Ali Asmu'i berhasil meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Ali ditetapkan menjadi doktor ke-15 setelah berhasil mempertahankan disertasi yang fokus membahas tentang capaian mutu pendidikan level nasional pada puncak krisis 'Manajemen Pendidikan', Kamis (14/7/2022).
"Di mana krisis ini berdampak mutu pendidikan dan pengelolaan sumber daya rendah serta belum memenuhi kriteria Efektivitas, Efisiensi, dan Kepraktisan (EEK)," jelas Ali Asmu’i dalam rilis yang diterima Eduwara.com, Kamis (14/7/2022) malam.
Melalui Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah (PMPMA) yang menjadi topik disertasi, Ali mencoba mengembangkan dan mengadaptasikan SPMI yang berefek positif pada standar kelulusan, proses, dan penilaian.
PMPMA juga dijadikan rujukan Standar Operasional Prosedur pengembangan nilai-nilai budaya mutu kerja Kementerian Agama (Kemenag) yaitu integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, keteladanan, dan spirit motto ikhlas beramal.
"Spirit dasar pengembangan model PMPMA adalah memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, pengalaman, dan wawasan serta mengingatkan kepada para praktisi pendidikan lebih fokus pada pelayanan peningkatan mutu khususnya empat standar mutu akademik yaitu mutu lulusan, isi, proses, dan penilaian," ungkap Ali.
Dari penelitiannya, Ali mengatakan jika keempat standar mutu tersebut dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif pada empat hal. Pertama adalah peningkatan mutu akademik. Kedua, fungsi manajemen pengawasan mutu lembaga yang memenuhi EEK. Ketiga, memudahkan para pengelola dan pembina.
"Keempat, penggunaan model ini memberi keberkahan bagi siapa saja yang membaca, mendakwahkan, dan mengamalkan untuk peningkatan mutu akademik dan memajukan perkembangan MA di masa mendatang," jelas Ali yang pernah menjabat sebagai Kepala MAN 3 Bantul ini.
Tidak hanya penelitian saja, disertasi Ali juga memberikan rekomendasi pada Kemenag ketersediaan model penjaminan mutu mandiri internal bagi madrasah penting dan perlu didukung.
Dia meminta pejabat berwenang melengkapi instrumen kebijakan yang mengikat, dan dilembagakan seperti pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri bidang Agama (LAMA) sehingga instrumen penilaian akreditasi benar-benar relevan dengan bidang agama.