logo

Kampus

UI Usulkan Enam Rekomendasi Kebijakan untuk Perkuat UMKM di Tengah Pandemi

UI Usulkan Enam Rekomendasi Kebijakan untuk Perkuat UMKM di Tengah Pandemi
Para mahasiswa yang tergabung dalam Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB UI) usai memaparkan kajian terkait UMKM di hadapan Perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Riza (UI)
Bhakti Hariani, Kampus27 April, 2022 14:06 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB UI) melakukan kajian dan membuat rekomendasi kebijakan terkait dengan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) selama masa pandemi Covid-19. 

Hasil kajian tersebut dipaparkan langsung oleh BEM FEB UI kepada perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia.

Dalam pemaparannya, Kastrat BEM FEB UI menyebutkan bahwa ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu yang terdampak. Adanya regulasi pembatasan aktivitas yang dikeluarkan pemerintah, mengakibatkan pelaku UMKM yang biasanya “dekat” dengan masyarakat harus membatasi kontak langsung, termasuk dengan konsumen tetap.

Hal ini menyebabkan banyak produk keluaran UMKM yang tertahan karena tidak bisa dipasarkan. Selain itu, untuk produk makanan misalnya, masyarakat memilih mengolah sendiri makanannya karena takut terpapar virus atau karena menurunnya pendapatan.

“Diperlukan resiliensi untuk membangkitkan kembali UMKM. Resiliensi merupakan kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit. Dalam konteks UMKM yang terdampak pandemi, resiliensi dapat dilakukan melalu beberapa cara,” ujar Ketua BEM FEB UI 2022 Rafli Amiruddin Alhaq dalam siaran pers yang dikirimkan kepada redaksi Eduwara.com, Rabu (27/4/2022).

Departemen Kastrat BEM FEB UI kemudian menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM. 

Pertama, mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas. Kedua, membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM. 

Ketiga, lanjut Rafli, yakni pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan non-bank kepada UMKM. Kelima, mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. Terakhir, peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti.

“Dengan kajian ini, Departemen Kastrat berupaya menciptakan perubahan dan perbaikan pada isu strategis terkait sosial-ekonomi di masyarakat. Kajian didasarkan pada penghimpunan data dan informasi yang valid. Proses kajiannya pun dikawal,” tutur Rafli.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi peran aktif Departemen Kastrat BEM FEB UI yang turut mengemukakan gagasan terkait pengembangan UMKM. 

“Kami berharap ke depannya BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM,” ujar Muhammad Riza selaku perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah mendorong usaha besar untuk memfasilitasi research and development pelaku UMKM agar produk yang dihasilkan lebih kreatif dan inovatif. 

Selain itu, transisi dari seller menuju maker bagi pelaku UMKM akan dipercepat sehingga pelaku UMKM tidak hanya berperan sebagai distributor, tetapi juga sebagai produsen. 

“Kedepannya, kerja sama UMKM dengan perusahaan besar dapat dikembangkan sehingga UMKM bukan sekadar penerima modal, melainkan juga sebagai pemasok barang dalam proses produksi,” tutur Riza.

Read Next