logo

Sekolah Kita

SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo Terima Bantuan Buku dari KPK

SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo Terima Bantuan Buku dari KPK
Kepala SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo, Sri Sayekti membawa buku-buku bantuan dari KPK RI. (EDUWARA/SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo)
Redaksi, Sekolah Kita11 Agustus, 2022 05:10 WIB

Eduwara.com, SOLO – Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 1 Ketelan Solo menerima bantuan buku tentang anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kepala Sekolah, Sri Sayekti, mengapresiasi bantuan buku yang dikirim oleh lembaga anti rasuah Indonesia tersebut kepada pihaknya.

Dia menjelaskan, paket bantuan buku dari KPK tersebut sampai dan diterima pihaknya, Selasa pagi (9/8/2022) lewat Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Jatmiko via Pos Indonesia. Semua buku berisi tentang pendidikan anti korupsi.

“Totalnya 78 eksemplar, ada 5 judul buku yang kita terima. Ada modul penguatan nilai-nilai antikorupsi tingkat SD/MI kelas 1-3, kelas 4-6. Lalu, ada Insersi Pendidikan Antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn, panduan praktis implementasi pendidikan anti korupsi bagi guru kelas SD/MI, dan kompilasi lomba ide beraksi 2014 99+1 pembelajaran anti korupsi,” kata Sri Sayekti dalam siaran pers yang diterima Eduwara.com, Selasa (9/8/2022).

Bantuan buku tersebut langsung diserahkan ke perpustakaan sekolah. Tentunya, buku-buku tersebut akan menjadi penguat untuk materi pembelajaran pendidikan tentang Pancasila dan kewarganegaraan yang muaranya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Sayekti berharap, buku-buku yang sudah didapatkan bisa dimanfaatkan oleh warga sekolah terutama siswa dan guru dalam menegakkan sekolah sehat berkarakter yang berintegritas.

Lebih lanjut, Sri Sayekti menyatakan SD Muhammadiyah 1 Ketelan Solo pernah dikunjungi KPK untuk mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan pada bulan lalu. Kegiatan itu merupakan wujud pelaksanaan amanat Pasal 7 UU No.19 Tahun 2019 mengenai wewenang KPK untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di setiap jejaring pendidikan.

Dalam mengimplementasikan PAK, KPK tidak hanya mendorong disertakannya pembelajaran antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, tetapi juga dengan pembangunan ekosistem yang mendukung terlaksananya praktik nilai-nilai integritas dalam proses pendidikan. 

Dari hasil diskusi, KPK mendapati bahwa walaupun tidak berdiri sendiri sebagai mata ajar, hampir seluruh satuan pendidikan telah menginsersi dan mengintegrasikan kurikulum pendidikan antikorupsi atau pendidikan karakter ke dalam mata ajar terkait.

Selain melalui mata ajar, terdapat pola-pola habituasi nilai-nilai antikorupsi seperti penegakan aturan kedisiplinan dan kejujuran. Ada pula satuan pendidikan yang sudah sangat terampil dalam membuat perangkat ajar pendukung internalisasi nilai-nilai antikorupsi. 

“Salah satu strateginya kita gunakan pendekatan kearifan lokal, seperti menggunakan wayang sebagai sarana pembelajaran karena punya dalang dewasa dan dalang cilik Gibran Maheswara dan Brama Cahyo Kuntadi,” pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)

Read Next