Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Berjenjang Tingkat Dasar bagi Pendidik PAUD Kota Solo, Senin-Jumat (26-30/9/2022). Diklat yang diikuti 76 guru PAUD itu diadakan di Hotel Sahid Jaya, Solo.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Solo, Galuh Murya Widawati mengatakan diklat dilaksanakan dalam rangka pembinaan karir melalui peningkatan kualifikasi kompetensi guru PAUD.
“Dilaksanakan dalam rangka pembinaan karir melalui peningkatan kualifikasi kompetensi guru PAUD di era industri 4.0, untuk mempersiapkan guru PAUD agar memiliki kompetensi sesuai standar profesional guru PAUD,” kata Galuh Murya Widawati kepada Eduwara.com, Senin (26/9/2022), di sela-sela acara.
Di Kota Solo, sambung Galuh, diklat sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Kemudian pada 2021 dilaksanakan kembali namun hanya diikuti 20 peserta.
“Itu pun sebenarnya belum tuntas, nanti sisanya akan digarap oleh teman-teman Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI). Sehingga 2022, semua guru PAUD di Kota Solo sudah tuntas mencapai kompetensi dan tahun depan dilaksanakan diklat tingkat lanjutan,” tambah dia.
Juknis Tingkat Dasar
Pelaksanaan diklat berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Tingkat Dasar dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbudristek. Diklat juga bekerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Himpaudi Kota Solo.
Lebih lanjut, tahap pendalaman materi dilaksanakan selama lima hari. Para peserta akan mendapatkan materi antara lain kebijakan dan program pembinaan guru PAUD dan Dikmas, penerapkan konsep pendidikan anak usia dini, penjelasan pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini, mengenal karakteristik anak berkebutuhan khusus, serta menerapkan cara belajar anak usia dini.
Setelah sesi pendalaman materi usai, dilanjutkan dengan kegiatan Kunjungan Belajar Lokal, Pengimbasan di gugus PAUD dan Penyusunan Laporan Tugas Mandiri. Tugas mandiri didampingi oleh pembimbing praktik selama 30 hari. Setelah itu peserta akan mendapatkan sertifikat Diklat Berjenjang Tingkat Dasar.
Sebagaimana diketahui Direktorat Guru PAUD dan Dikmas telah mengembangkan Sistem Informasi dan Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang merupakan kumpulan interaksi dari sub-sub sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola data dan menghasilkan informasi pada pengembangan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan untuk guru PAUD.
“Peserta yang telah lulus mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar nantinya juga akan terdata dalam SIMPKB masing masing, sehingga akan mendukung data kompetensi mereka,” ujar dia. (K. Setia Widodo)