Kampus
25 November, 2021 15:12 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Riyanta
Eduwara.com, SOLO— Komunitas mahasiswa, Girl Up UNS, yang beranggotakan puluhan mahasiswa UNS dari berbagai fakultas siap memberikan advokasi kepada perempuan korban pelecehan dan diskriminasi seksual di kampus itu
Head of Public Relations Department Girl Up UNS, Tesalonika Ajeng Joanida, ketika dihubungi Eduwara.com, Rabu (24/11/21), mengungkapkan komunitas tersebut berdiri untuk memberi ruang aman terhadap perempuan di lingkungan kampus.
"Dibentuknya komunitas ini agar tercipta lingkungan kampus UNS yang ramah terhadap perempuan. Disamping itu, kami juga memberi pemahaman kesetaraan gender kepada masyarakat, sehingga perempuan dapat memaksimalkan potensi mereka," jelas mahasiswa yang sering dipanggil Tesa itu.
Komunitas yang berdiri sejak 17 Februari 2021 itu, saat ini beranggotakan 51 orang. Semua anggota merupakan mahasiswa aktif dari berbagai fakultas dan jurusan di UNS. "Karena kami di UNS, jadi anggota kami hanya dari mahasiswa UNS saja," terang Tesa.
Menurut mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional itu, laporan kasus dari lingkup kampus UNS masih menjadi prioritas utamanya. Walau demikian, mereka tetap terbuka untuk membantu masyarakat umum yang menjadi korban diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual maupun non-seksual.
"Saat ada laporan dari luar UNS, kami akan membantu menyalurkan laporan tersebut ke LSM, LBH, atau organisasi terkait lain yang menjadi partner kami. Selanjutnya pelapor tetap kami upayakan diberi pelayanan dan pendampingan yang tepat dan sesuai," ungkapnya.
Girl Up UNS menyediakan hotline untuk menerima aduan dari warga kampus maupun dari luar. Komunitas itu meyakinkan kepada khalayak bahwa mereka dapat menjadi wadah yang aman bagi korban. Selain itu, mereka juga kerap melakukan sosialisasi di media sosial.
"Kami menyedikan hotline yang bisa dihubungi melalui Line @938izdmd atau email hotline.girlupuns@gmail.com. Kami juga rutin mengadakan kegiatan dan membuat konten di media sosial yang bertujuan agar masyarakat sadar soal isu kesetaraan gender," papar dia.
Lebih lanjutan perempuan berusia 21 tahun itu mengatakan hingga saat ini, Girl Up UNS sudah menangani beberapa kasus. “Kasus yang kami tangani masih sedikit. Hal itu mungkin disebabkan hotline kami baru beroperasi selama tiga bulan."
Soal Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus yang baru disahkan belum lama ini, sikap Girl Up UNS sangat setuju peraturan tersebut.
"Kami dari Girl Up UNS mendukung Permendikbud itu dan berusaha memberikan pemahaman terkait urgensi dan implementasinya di kampus UNS" tegasnya. (M. Diky Praditia)
Bagikan