Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah Bergaya Indische Sebagai Simbol Edukasi Publik

28 April, 2022 11:40 WIB

Penulis:Bhakti Hariani

Editor:Bunga NurSY

rumah cegah.jpg
Rumah Cegah yang berlokasi di halaman Kantor Itjen Kemendikbudristek (Kemendikbudristek)

Eduwara.com, JAKARTA— Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggenjot edukasi masyarakat terkait upaya pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme, intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan dengan meluncurkan Rumah Cegah yang berada di halaman kantor Itjen Kemendikbudristek, Jakarta. 

Rumah Cegah berfungsi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan informasi seputar kegiatan Itjen Kemendikbudristek. Bangunan satu lantai berwarna putih bergaya indische ini tampak mencolok di tengah deretan gedung pencakar langit di Jalan Jenderal Sudirman. Desain yang lahir dari kebudayaan lokal dan pendatang tersebut sengaja dipilih untuk menarik minat pengunjung.

“Berawal dari pengamatan atas banyaknya gedung pencakar langit di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin yang tak mencerminkan ciri khas keindonesiaan, maka muncul gagasan untuk merombak Pos Keamanan Itjen menjadi bangunan yang dapat merefleksikan pendidikan dan kebudayaan,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang dalam siaran pers Humas Kemendikbudristek yang diterima Eduwara.com, Kamis (28/4/2022). 

Lebih lanjut diungkap Chatarina, perpaduan antara arsitektur Eropa/Belanda dan rumah tradisional ini tampak pada ornamen kayu yang sering dijumpai pada rumah berbagai etnis di Indonesia. 

“Warna putih melambangkan birokrasi bersih dan melayani, sehingga tempat ini dapat digunakan untuk sarana informasi, pameran, diskusi, bahkan bisa untuk melepas penat dan berfoto, karena salah satu tujuannya dibangun adalah untuk menarik minat masyarakat untuk berkunjung,” ujar Chatarina.

Sekretaris Itjen (Sesitjen) Kemendikbudristek Subiyantoro menuturkan, gedung mungil bernama Rumah Cegah itu merupakan bentuk elaborasi dari fungsi pos keamanan. 

“Sebagai simbol penangkal korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mencegah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di lingkungan Kemdikbudristek,” papar dia. 

Subiyantoro berharap, Rumah Cegah dapat bermanfaat semaksimal mungkin oleh masyarakat sejalan dengan semangat Merdeka Belajar.