Matching Fund Perkuat Sinergitas PT Vokasi dengan Industri

08 Maret, 2022 00:24 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Ida Gautama

07032022-Kemdikbudristek Diksi Dirjen.jpg
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Wikan Sakarinto dalam Sosialisasi Program Matching Fund "Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri Untuk Daya Saing Ekonomi" yang diselenggarakan Ditjen Vokasi Kemdikbudristek, Senin (7/3/2022). (Youtube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi)

Eduwara.com, JAKARTA – Program Matching Fund merupakan penerjemahan lanjut terkait kebijakan link and match Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Melalui kebijakan tersebut, industri diajak untuk membersamai Ditjen Vokasi dalam membuat kurikulum, mengajar, pembelajaran project based learning, menyiapkan magang, merancang sertifikat kompetensi, hingga riset terapan.

Matching Fund hadir secara spesifik guna memperkuat teaching factory, riset terapan, serta program kerja sama lain. Program itu dicanangkan dengan payung besar Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan link and match.

Demikian benang merah paparan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto dalam Sosialisasi Program Matching Fund “Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri Untuk Daya Saing Ekonomi, Senin (7/3/2022). Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Zoom meeting dan siaran langsung Youtube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

“Oleh karena itu, program Matching Fund harus dimaknai sebagai upaya mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi vokasi di Indonesia semakin link and match. Salah satunya dengan mengembangkan teaching factory berbasis riset terapan yang berkolaborasi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI),” ujar Wikan.

Dia menegaskan, upaya tersebut bukan sekadar happening atau mencari anggaran untuk dijadikan proyek dan dihabiskan. Namun, semakin menciptakan MBKM dan link and match perguruan tinggi vokasi di Indonesia.

Tergetkan Belasan Ribu Mahasiswa

Lebih lanjut, kolaborasi pendidikan tinggi vokasi dengan industri dalam teaching factory berdampak langsung kepada mahasiswa. Wikan mentargetkan ribuan hingga belasan ribu mahasiswa yang terlibat dalam teaching factory. Hal tersebut menurutnya bagian dari proses pembelajaran dan project based learning.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemdikbudristek, Beny Bandanajaya dalam Sosialisasi Program Matching Fund "Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri Untuk Daya Saing Ekonomi" yang diselenggarakan Ditjen Vokasi Kemdikbudristek, Senin (7/3/2022). (Youtube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi)

“Kami yakin kolaborasi pendidikan tinggi vokasi dengan industri yang didukung Kedaireka dan Matching Fund merupakan wahana yang sangat kondusif bagi mahasiswa untuk melakukan pembelajaran langsung atau praktik dan bersinggungan dengan dunia nyata. Sehingga tidak hanya hard skills, mahasiswa juga terbentuk soft skills, leadership, dan karakter kewirausahaan,” jelas Wikan.

Sementara itu, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemdikbudristek, Beni Bandanajaya mengutarakan Matching Fund merupakan dana yang disediakan kementerian untuk kerja sama antara industri dengan perguruan tinggi vokasi.

“Tahun ini kami harapkan meningkat, karena dana hibah yang disediakan sudah ditingkatkan menjadi kurang lebih Rp 90 miliar. Desain skema yang ditawarkan seperti penguatan teaching factory perguruan tinggi, pengembangan pusat keunggulan inovasi, hilirisasi produk, startup, inovasi menjawab kebutuhan industri, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan penguatan research center,” jelas Beni.

Konsep yang didorong adalah kerjasama saling menguntungkan antara perguruan tinggi, industri, dan mahasiswa. Peran mahasiswa menjadi salah satu indikator yang perlu diangkat perguruan tinggi. Adapun pengusul program Matching Fund merupakan seluruh perguruan tinggi vokasi negeri maupun swasta di bawah naungan Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendidikan Vokasi.

“Mitra kerjasama merupakan pihak DUDI seperti UMKM, koperasi, industri, startup, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya. Yang jelas secara ketentuan disesuaikan dengan jenis mitranya,” ujar Beni. (K. Setia Widodo)