SD dan SMP di Kota Solo Sudah Mutakhirkan Dapodik

01 September, 2022 00:47 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Ida Gautama

01092022-Solo Dapodik.jpg
Pembelajaran di salah satu SMP Kota Solo. (EDUWARA/K Setia Widodo)

Eduwara.com, SOLO – Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seluruh satuan pendidikan untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terakhir dilakukan pada Senin (31/8/2022). Jika satuan pendidikan tidak melakukan pemutakhiran, konsekuensi yang didapatkan adalah tidak mendapatkan dana operasional tersebut pada tahun 2023.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Abdul Haris Alamsah mengatakan terdapat tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak melakukan pemutakhiran disebabkan sudah dalam proses pengajuan tutup.

“Ada tiga SMP yang sudah mengajukan tutup. Sehingga prinsipnya seluruh sekolah baik jenjang SMP dan Sekolah Dasar (SD) sudah melakukan pemutakhiran Dapodik,” kata Abdul Haris Alamsah kepada Eduwara.com, Senin (31/8/2022) di ruang kantornya.

Haris menambahkan pihaknya sudah memberitahukan ke seluruh sekolah bahwa 31 Agustus 2022 merupakan hari terakhir pemutakhiran. Pengalaman sebelumnya pun tidak ada penambahan waktu, sehingga seluruh sekolah harus memutakhirkan Dapodik.

“Tahun lalu pernah ada satu SMP yang tidak melakukan pemutakhiran. Akhirnya tidak mendapatkan bantuan,” tambah dia.

Data yang dimutakhirkan, sambung dia, meliputi keseluruhan kondisi riil di masing-masing sekolah. Misalnya data siswa terbaru di seluruh kelas, data guru, sarana prasarana. Terlebih lagi sekarang ini sudah memasuki tahun ajaran baru, oleh karena itu data siswa baru perlu dimasukkan, bahkan data siswa di kelas lain juga harus diperbaharui jika ada yang pindah maupun tinggal kelas.

Haris menyebutkan, data yang dimasukkan di Dapodik tidak hanya sekadar untuk pencairan dana BOS. Namun data lain seperti guru juga tLestarikan Ekosistem Sungai, Mahasiswa KKN UNS Kelompok 100 Tanam Pohon dan Sebar Benih Ikan

“Jika isian kondisi sarana prasarana tidak layak, akan diberi bantuan. Namun tetap dengan koordinasi dan pengecekan langsung dari dinas. Bisa saja kondisinya masih layak tetapi diisi tidak layak. Setelah dicek langsung kondisinya masih bagus, maka tidak mendapatkan bantuan,” jelas dia.

Dia berpesan, data yang diisi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sehingga pemerintah lebih mudah menyalurkan dana.

“Jangan sampai ngawur ketika mengisi data. Kan bisa saja terjadi ketika mengisi, datanya tidak pas dan ketika dana dikirim ternyata kurang. Akhirnya memasukkan data lagi, tapi jatuhnya jadi rumit. Kalau ada penambahan waktu pemutakhiran bisa disesuaikan. Juga jika ada kelebihan dana nanti dikembalikan, jika kurang nantinya diperhitungkan dengan pengiriman dana terakhir,” pungkas dia. (K. Setia Widodo)