Setelah Empat Bulan, 18 Prodi UIN Sunan Kalijaga Terakreditasi FIBAA

29 Maret, 2023 19:05 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

24032023-UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.png
Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (EDUWARA/Dok. UIN Sunan Kalijaga)

Eduwara.com, JOGJA – Usai menjalani proses Asesmen Lapangan pada Oktober 2022, akhirnya 18 program studi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga mendapatkan status terakreditasi Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

"Ini prestasi yang membanggakan. Sebanyak 18 program studi memperoleh akreditasi FIBAA, yang terdiri dari 13 Prodi mendapatkan Quality Seal Awards tanpa syarat dan lima program studi meraih Premium Seal Awards," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin, Rabu (29/3/2023).

Dengan pengakuan akreditasi internasional maka jalan UIN Sunan Kalijaga menuju World Class University, terutama dalam bidang Islamic Studies terbuka lebar. Target ini sudah ditetapkan dalam Rencana Induk Pengembangan.

Pada masa mendatang, lanjut Al Makin, pihaknya juga akan terus mendorong beberapa program studi non Islamic Studies mengikuti program internasionalisasi ini.

"Dan kami memulainya dari sini. Ini semacam rekognisi internasional buat kami. Kita syukuri, lalu kita isi capaian ini dengan bukti karya nyata," jelasnya.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM( UIN Sunan Kalijaga Muhammad Fakhri Husein menjelaskan pengakuan status akreditasi pada 18 prodi ini mengawali pencapaian prestasi pertama di Indonesia dalam perolehan akreditasi internasional dalam satu waktu.

"Secara teknis kami melakukan persiapan sampai dengan pelaksanaan asesmen lapangan ini sejak 1,5 tahun lalu," ungkapnya.

Lembaga Penjaminan Mutu bersama fakultas dan program studi menggelar workshop dan rapat lebih kurang 75 kali dalam kurun waktu persiapan. Setelah melakukan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan, penyusunan dokumen, akhirnya visitasi dilakukan secara langsung dari FIBAA pada 18-27 Oktober 2022.

18 Prodi Terakreditasi Internasional

Ke-18 Prodi UIN Sunan Kalijaga yang mendapat akreditasi internasional tersebut adalah Prodi Studi Islam (S3), Pendidikan Bahasa Arab (S1), Pendidikan Agama Islam (S1), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S2), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S1) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S2).

Kemudian, Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S1), Ilmu Hadis (S1), Studi Agama-Agama (S1), Ilmu Al Qur'an dan Tafsir (S1), Akidah dan Filsafat Islam (S1), Bimbingan dan Konseling Islam (S1), Pengembangan Masyarakat Islam (S1), Sosiologi (S1), Ilmu Komunikasi (S1), Perbankan Syariah (S1) dan Manajemen Keuangan Syariah (S1).

Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari National Qualification Framework dalam hal ini KKNI, The European Qualification Framework (EQF), The European Credit Transfer and Accumulation System (ECTS), and European Standards and Guidelines for Quality Assurance (ESG).

Lembaga ini berorientasi internasional untuk penjaminan mutu dan pengembangan mutu dalam pendidikan tinggi yang mengukur tentang posisi dari program studi pada pasar pendidikan, pasar tenaga kerja, dan keberadaan studi program dikaitkan dengan konsep pendidikan tinggi secara keseluruhan.

FIBAA telah diakui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI, sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek RI No. 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional.