SMAN 10 Yogyakarta Jadi Sekolah Percontohan Moderasi Beragama

07 November, 2022 13:49 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Bunga NurSY

IMG-20221105-WA0000.jpg
SMAN 10 Yogyakarta Jadi Sekolah Percontohan Moderasi Beragama (Istimewa)

Eduwara.com, JOGJA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengapresiasi SMAN 10 Yogyakarta sebagai sekolah pendukung moderasi Beragama. Sekolah ini akan menjadi percontohan moderasi beragama di DIY.

Apresiasi langsung diberikan Kakanwil Kemenag DIY Masmin Alif pada Sabtu (5/11/2022) langsung ke Kepala Sekolah SMAN 10 Yogyakarta Sri Moerni.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada segenap stakeholder terkait terutama SMAN 10 Yogyakarta yang telah mendukung Pengelolaan Moderasi Beragama di SMA SMK Percontohan pada Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Masmin, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Masmin, SMAN 10 Yogyakarta memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berada di jantung kota Yogyakarta.

"Sekolah ini memiliki beberapa potensi yang dapat dikembangkan karena berada di jantung kota Yogya, salah satunya terkait pengelolaan moderasi beragama," sambungnya.

Pengelolaan Moderasi Beragama di SMA SMK Percontohan pada Wilayah DIY, menurut Kakanwil, juga telah didukung penuh jajaran Pemda DIY, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DIY dan Kabupaten/Kota, Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Sekolah SMA/SMK Percontohan.

Ditambahkan, Sosialisasi Pengelolaan Moderasi Beragama ini merupakan bagian Proyek Perubahan yang diusung dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2022.

"Proyek Perubahan ini mengejawantahkan RPJMN 2020-2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara," jelas Masmin.

"Harapannya sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sinau Pancasila dan Sinau Bhinneka Tunggal Ika," imbuhnya.

Pihaknya juga memiliki tekad agar Proyek Perubahan ini nantinya dapat direplikasi ke seluruh wilayah di Indonesia.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk seluruh jajaran SMAN 10 Yogyakarta," pungkas Masmin.