Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO – Gamelan secara resmi telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya tak benda oleh United Nations Educational Scientifc and Cultural Organization (UNESCO) pada 15 Desember 2021.
Penetapan itu disambut dengan gembira oleh berbagai pihak mengingat pengusulan sudah dilakukan sejak 2017, yang diinisiasi oleh salah seorang seniman kondang, mendiang Rahayu Supanggah.
Jumat (16/9/2022) malam digelar konser gamelan bertajuk Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia di Halaman Balaikota Solo. Konser itu sekaligus menandai pelaksanaan penyerahan sertifikat gamelan sebagai warisan budaya tak benda kepada pihak-pihak yang mendukung pengusulan gamelan ke UNESCO.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Restu Gunawan dalam sambutannya mengatakan semestinya penyerahan sertifikat dilaksanakan tahun lalu.
“Biasanya setelah dikukuhkan UNESCO kemudian dirayakan, namun karena pandemi jadi mundur. Meskipun demikian, bukan berarti makna dan hakikatnya berkurang. Selain itu juga tribute kepada orang yang mendedikasikan hidupnya kepada gamelan, yaitu Profesor Rahayu Supanggah,” kata dia.
Restu melanjutkan, ditetapkannya gamelan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO merupakan kerja gotong royong oleh berbagai pihak. Menurut dia, yang terpenting bukan hanya sudah ditetapkan, tetapi perlu ada pengembangan dan pemanfaatan gamelan, khususnya oleh generasi muda mengingat gamelan memiliki filosofi dan etnomusikologi yang tinggi.
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang mewakili Menteri Luar Negeri (Menlu), Siti Nugraha Maulidiah menuturkan keberhasilan penetapan gamelan tidak lepas dari kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan inskripsi gamelan ke dalam warisan budaya tak benda UNESCO. Apresiasi sebesar-besarnya saya tujukan atas kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas pelaku budaya yang terlibat,” ujar dia.
Diplomasi Kebudayaaan Indonesia
Inskripsi gamelan, sambung dia, memiliki arti penting menjadi diplomasi kebudayaan Indonesia, di mana gamelan menjadi daftar warisan budaya tak benda dunia dari Indonesia ke-21. Inskripsi warisan budaya tak benda merupakan komitmen negara untuk melestarikan dan menurunkan ke generasi selanjutnya.
Melalui inskripsi warisan budaya tak benda, UNESCO tidak pernah menyatakan kepemilikan suatu negara atas aset budaya tak benda tersebut. Namun Indonesia sebagai negara pengusul dan bertanggung jawab atas suistanability gamelan sebagai aset budaya. Gamelan juga menunjukan keberagaman Indonesia yang berdiri sebagai suatu identitas bersama tanpa sekat geografis.
Sertifikat asli gamelan sebagai warisan budaya tak benda diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sedangkan salinannya, diserahkan kepada berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan keluarga mendiang Rahayu Supanggah.
Sedangkan konser gamelan bertajuk Mahambara Gamelan Nusantara: Gamelan Indonesia untuk Dunia terbagi menjadi tiga bagian, yakni penampilan Gamelan D’Eselon, Konser Tribute to Rahayu Supanggah, dan Konser Paramagangsa Silang Budaya Nusantara. Konser Tribute to Rahayu Supanggah menampilkan enam karya Rahayu Supanggah.
Konser Paramagangsa menampilkan repertoar permainan gamelan dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Solo, Yogyakarta, Sunda, Bali, Minang, Makassar, Banyuwangi, Blora, Banyumas, dan Kutai Kartanegara. Konser tersebut melibatkan sekitar 200 seniman.
Masyarakat tampak menyemut di halaman Balaikota Solo. Riuh tepuk tangan terdengar ketika penampilan masing-masing konser telah usai. (K. Setia Widodo)