logo

Kampus

Halal Center UMY Nilai Perubahan Logo Halal tak Memiliki Esensi

Halal Center UMY Nilai Perubahan Logo Halal tak Memiliki Esensi
Iman Permana, Kepala Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) (EDUWARA/Humas UMY)
Setyono, Kampus17 Maret, 2022 17:59 WIB

Eduwara.com, JOGJA - Kepala Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Iman Permana menyatakan perubahan logo 'Halal' sama sekali tidak memiliki ensensi.

"Selain itu, logo halal saat ini kurang mencerminkan keberagaman dan nilai-nilai Islam," kata Iman, Kamis (17/3/2022).

Dalam paparannya, Iman menyatakan kalau dilihat dari bentuknya selintas, logo 'Halal' baru yang sempat diperbicangkan publik memang seperti gunungan pada wayang. Wayang, menurutnya, erat dengan beberapa kultur di Indonesia, misalnya di Jawa. 

Dari sini saja, baginya hal itu tidak mencerminkan pluralitas yang ada di Indonesia dan sepertinya tidak begitu menonjolkan nilai-nilai Islam.

"Sebenarnya saya tidak melihat esensinya kenapa harus diubah menjadi logo yang baru. Kenapa harus diubah seperti itu padahal ya logo yang lama juga sepertinya tidak masalah. Saya tidak memihak sentimen manapun, tetapi secara pribadi kalau melihat desainnya, kesannya terlalu dipaksakan," ungkap Iman.

Menurutnya, alasan tepat perubahan logo itu karena terjadi perpindahan wewenang sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Meskipun demikian, LPPOM MUI tetap terlibat hanya saja tupoksinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau secara struktural mempunyai jabatan fungsional sebagai auditor sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi Halal.

"Kalau menurut saya, sertifikasi halal yang ideal itu sebagaimana proses ini bisa sesimple mungkin dan efektif. Sertifikasi Halal lebih ditekankan esensinya," lanjutnya.

Iman mengambarkan bagaimana di luar negeri yang mempunyai penduduk muslim seperti Malaysia, Thailand dan negara lainnya, lembaga sertifikasi Halal memang dipegang oleh pemerintah dan di sana prosesnya terang, tidak rumit.

"Di Indonesia sendiri entah dipegang oleh Kemenag atau MUI, selagi esensinya sesuai, efektif dan tidak rumit, ya mungkin oke saja," imbuhnya.

Biotechnology and Halal Center UMY sudah mendapat pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag RI, sebagai salah satu lembaga pendampingan Halal bagi UMK yang membutuhkan sertifikasi Halal. 

Read Next