PPDB SMP Kabupaten Sukoharjo Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Ketentuannya!

07 Juni, 2022 11:13 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Bunga NurSY

PPDB 2022 SMP Sukoharjo.jpg
PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 Jenjang SMP Kabupaten Sukoharjo. (Istimewa)

Eduwara.com, SUKOHARJO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan secara online dalam dua tahap. Hal tersebut didasarkan jalur masuk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Menurut pengumuman resminya, PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 jenjang SMP Kabupaten Sukoharjo tidak menerapkan pra pendaftaran. Pendaftar datang secara langsung ke sekolah pilihan pertama dengan membawa berkas pendaftaran. PPDB diselenggarakan melalui empat jalur, yakni jalur lingkungan/RW; jalur zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan prestasi.

Jalur lingkungan berdasarkan domisili dalam satu wilayah Rukun Warga (RW) dan/atau wilayah RW yang ditetapkan oleh kepala SMP Negeri. Jalur zonasi ditetapkan berdasarkan batas administratif kecamatan yang sudah ditetapkan dinas pendidikan. Kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung, kuota tersebut juga termasuk untuk jalur lingkungan.

Kemudian jalur afirmasi, diperuntukkan bagi pendaftar dari dalam atau luar zonasi dari keluarga kurang mampu dibuktikan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah. Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung, termasuk bagi pendaftar difabel.

Adapun jalur perpindahan tugas orang tua ditujukan bagi pendaftar yang mengikuti orang tua/wali karena perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan. Kuota jalur tersebut paling banyak 5 persen dan dapat diikuti oleh pendaftar yang merupakan anak dari guru yang mengajar di sekolah yang akan didaftar.

Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi pendaftar yang ingin mendaftar ke luar zonasinya, misalnya pendaftar asal Kecamatan Weru akan mendaftar ke SMP di Kecamatan Sukoharjo. Pendaftar jalur prestasi tidak harus memiliki piagam kejuaraan, syarat pendaftaran sama dengan jalur yang lain hanya berbeda di isian formulir pendaftaran. Perlu diperhatikan, jika masih ada sisa kuota dari jalur lain, maka jalur prestasi akan dibuka.

Dalam PPDB tahun ini, apabila pendaftar memiliki piagam prestasi dapat digunakan untuk membantu kelolosan pedaftaran. Namun piagam harus diverifikasi terlebih dahulu oleh dinas pendidikan. Verifikasi piagam hanya diperuntukkan siswa SD/MI yang akan mendaftar secara online di SMP Kabupaten Sukoharjo.

Bagi yang akan mendaftar ke SMP diluar Kabupaten Sukoharjo atau ke jenjang SMA/SMK, maka tidak perlu melakukan verifikasi piagam ke Dinas Pendidikan, hanya sebatas legalisir untuk piagam yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo.

Lebih lanjut, siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan SMP negeri dan swasta sesuai jalurnya. Pilihan 1 dan 2 wajib diisi SMP Negeri, pilihan 3 dan 4 bisa diisi SMP negeri/ swasta. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

Selain itu, jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya. Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2, ke-3 atau ke-4, maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah (bukan oleh pendaftar).

Adapun jadwal PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 jenjang SMP Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut:

  1. Verifikasi Piagam: 6-8 Juni 2022
  2. Penyerahan verifikasi piagam: 9 Juni 2022
  3. PPDB Tahap 1 (Jalur Lingkungan/RW): 15-16 Juni 2022
  4. Pengumuman dan daftar ulang: 17-18 Juni 2022
  5. PPDB Tahap 2 (Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi: 20-22 Juni 2022
  6. Validasi data PPDB Tahap 2: 23 Juni 2022
  7. Pengumuman dan daftar ulang: 24-25 Juni 2022
  8. Hari pertama masuk sekolah: 11 Juli 2022        

(K. Setia Widodo)