Gagasan
14 April, 2022 14:06 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Bunga NurSY
Eduwara.com, SOLO – Rencana Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakoob yang mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN sempat ramai terdengar. Banyak pihak yang menolak hal tersebut, salah satunya yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Hal senada juga diungkapkan Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNS Solo sekaligus pakar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Kundharu Saddhono.
Kundharu juga menolak wacana yang menyebutkan bahwa bahasa Melayu akan dijadikan bahasa kedua ASEAN. Menurut dia, bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan sebagai bahasa kedua ASEAN. Hal tersebut bisa dilihat dari syarat-syarat bahasa internasional.
“Memang kalau kita lihat kaitannya dengan syarat-syarat bahasa internasional, bahasa Indonesia jauh lebih unggul daripada bahasa Melayu,” ujar Kundharu seperti yang dilansir Eduwara.com, Kamis (14/4/2022) dari laman web resmi UNS Solo.
Lebih lanjut, dia menyoroti terdapat tiga aspek yang menjadi bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa kedua ASEAN daripada bahasa Melayu.
Pertama, saat ini terdapat lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang pada umumnya memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika dibandingkan dengan bahasa Melayu, tentu bahasa Indonesia masih menjadi yang lebih banyak jumlah penuturnya.
Kedua, dari aspek program BIPA, Kundharu menjelaskan terdapat ratusan lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Menurut keterangan dia, saat ini sudah banyak perguruan tinggi luar negeri yang membuka Prodi Bahasa Indonesia. Bahkan, Prodi PBSI sendiri telah mengirimkan beberapa mahasiswanya untuk magang di perguruan tinggi luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
“Di prodi, kami sudah memagangkan mahasiswa di luar negeri. Contohnya di Yale University yang merupakan top 10 universitas di dunia. Kami sudah mengirimkan sepuluh mahasiswa untuk mengajar di sana. Kemudian ada juga di Thailand dan Turki. Jadi, kami mengirim mahasiswa untuk magang di berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan merupakan salah satu gerakan untuk internasionalisasi bahasa Indonesia,” jelas Kundharu.
Aspek ketiga adalah saat ini terdapat Badan Bahasa di bawah Kemendikbudristek yang selalu menjadi pengawal untuk internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No. 24 Tahun 2009.
Adanya peran Badan Bahasa Kemendikbudristek membuat bahasa Indonesia tetap terjaga.
Kemudian mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Terkait hal tersebut, UNS Solo telah ikut andil dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia ini, pasalnya Prodi PBSI turut mengirim mahasiswanya untuk magang di luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
Bagikan