Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, BANDUNG – Pada prinsipnya kurikulum memberikan kemudahan bagi siapapun, termasuk bagi pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu, pemulihan pendidikan melalui penerapan Kurikulum Prototipe perlu menjadi sebuah gerakan.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Zulfikri, dalam Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12).
“Mas Menteri mengingatkan kita, bahwa ini bukan sekadar kebijakan, tetapi sebuah gerakan bersama," kata Zulfikri, seperti dikutip dalam siaran pers Kemendikbudristek, Selasa (28/12/2021).
Zulfikri menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah Kurikulum Prototipe yang mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
"Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat," katanya.
Menurut Zulfikri, pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran. Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi learningloss di masa pandemi.
Kemendikbudristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak learning loss akibat pandemi secara signifikan. Studi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.
Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learningloss numerasi dan literasi, penggunaan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen (literasi) dan 86 persen (numerasi).
Penguatan Kurikulum
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan kesiapannya berkolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan termasuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan.
“Strategi yang dilakukan adalah penguatan kurikulum mulai jenjang SMA, SMK, guru dan tenaga kependidikan, dan SLB,” kata Dedi menjelaskan cakupannya.
Sementara untuk lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencakup PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, serta kesetaraan.
“Kurikulum Darurat selama masa pandemi penjabarannya adalah dari Kurikulum 2013 yang menekankan pada pendidikan karakter. Saya berharap pendidikan nasional ke depannya akan lebih menguatkan pada hal ini,” tegas Dedi.
Dedi juga mengapresiasi terobosan Kurikulum Prototipe dan memberi dukungan atas sosialisasi buku dan kurikulum sebagai salah satu upaya bersama dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menambahkan sebagai bagian dari mitigasi hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi, sekolah diberikan opsi/pilihan oleh Kemendikbudristek untuk dapat menggunakan kurikulum yang disederhanakan sehingga dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.
Saat ini, sekolah dibebaskan memilih untuk menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh; menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek; atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum Prototipe yang pada tahun 2021 diterapkan pada 2.500 Sekolah Penggerak dan 901 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan juga akan ditawarkan kepada semua sekolah untuk dapat diterapkan secara sukarela sehingga dapat digunakan untuk memulihkan pembelajaran.
“Meski ada beberapa kriteria untuk menerapkan kurikulum ini dan tidak ada seleksi bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan kurikulum tersebut. Kami berikan kemerdekaan di bawah dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota untuk memilih,” katanya.