Berkonotasi Negatif, UPF Disarankan Diganti Pangan Olahan

18 Februari, 2026 06:53 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

17022026-UGM UPF-Pangan Olahan.jpg
Para pakar pangan usai mengikuti FGD bertajuk ‘Mengoreksi Miskonsepsi tentang Sebutan UPF dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu MBG’ di FTP UGM, Jumat (13/2/2026). Para pakar sepakat bahwa terminologi UPF masih ambigu dan sering kali disalahartikan sebagai makanan yang pasti tidak sehat. (EDUWARA/Dok. UGM)

Eduwara.com, JOGJA - Fenomena salah kaprah terhadap istilah Ultra Processed Food (UPF) di tengah masyarakat menjadi perhatian serius para akademisi. Miskonsepsi ini dinilai dapat menghambat implementasi kebijakan pangan nasional, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Mengoreksi Miskonsepsi tentang Sebutan UPF dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu MBG’ yang digelar di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM, Jumat (13/2/2026). Para pakar sepakat bahwa terminologi UPF masih ambigu dan sering kali disalahartikan sebagai makanan yang pasti tidak sehat.

Dekan FTP UGM, Eni Harmayani, menekankan pentingnya mengkaji kritis istilah asing tersebut. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki standar baku dalam menilai pangan olahan, yakni kriteria aman, bergizi, halal, dan sehat.

Senada dengan hal tersebut, Guru Besar FTP UGM, Sri Raharjo, mengusulkan agar penggunaan istilah UPF ditinggalkan dan diganti dengan istilah 'Pangan Olahan' atau 'Pengolahan Pangan'. Hal ini bertujuan agar Badan Gizi Nasional (BGN) tidak ragu dalam menyediakan menu yang melalui proses pengolahan demi menjaga keamanan dan ketersediaan pangan skala besar.

"Kami menyarankan gunakan istilah processed food saja atau pengolahan yang tetap bergizi, aman, dan halal. Ini penting agar pihak BGN tidak lagi rancu dengan konotasi negatif dari istilah UPF," tegas Sri Raharjo, dikutip pada Selasa (17/2/2026).

Dampak Buruk

Dosen Universitas Negeri Jember, Yuli Witono, turut meluruskan hal tersebut. Bahwa tingkat pengolahan pangan tidak selalu berbanding lurus dengan dampak buruk terhadap kesehatan. Teknologi pangan justru hadir untuk meningkatkan kualitas, memperpanjang daya simpan, dan memastikan akses pangan bagi masyarakat luas.

Dari sisi medis, Agus Wijanarka yang berasal dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, menambahkan bahwa klasifikasi NOVA (yang mencakup UPF) tidak serta-merta menunjukkan kandungan gizi buruk. Beberapa produk olahan tingkat tinggi bahkan esensial untuk kebutuhan medis tertentu. Kuncinya adalah pemahaman label gizi oleh konsumen dan kebijakan produsen dalam menggunakan bahan tambahan pangan.

Merespons masukan para ahli, Plt. Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Gunalan, menjelaskan bahwa program MBG dijalankan dengan pendekatan pentahelix. Sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025, prioritas utama tetap menggunakan bahan pangan dalam negeri dari petani, peternak, dan UMKM lokal.

Kolaborasi lintas sektor melalui FGD ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan penyediaan pangan yang berbasis sains (science-based policy), sehingga program MBG dapat berjalan efektif tanpa dibayangi keraguan akibat terminologi yang keliru.